Mahfud MD Serahkan pada Pimpinan KPK Sendiri Soal Desakan untuk Mundur

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD memberikan tanggapannya soal desakan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur dari jabatannya. Mahfud pun menyerahkan kepada pimpinan KPK untuk menyikapi desakan tersebut.

"Ya namanya desakan, ada yang nyuruh mundur, ada yang gak nyuruh mundur. Biarkan saja nanti disikapi sendiri oleh KPK. Kan punya ukuran sendiri-sendiri," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/10/2023), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk mencabut perpanjangan masa jabatan Ketua KPK Firli Bahuri. Desakan ini muncul akibat Firli diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang kini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.

Tuntutan itu disampaikan oleh ratusan orang yang tergabung dalam Front Indonesia Timur Bersatu. Mereka melakukan aksi demontrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

“Kami menyatakan sikap mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencabut mandat masa perpanjangan jabatan Firli Bahuri selaku pimpinan KPK karena diduga menyelewengkan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK,” demikian dikutip dari siaran pers massa yang dibacakan saat demonstrasi.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.