KPK Hormati Penggeledahan Rumah Firli Bahuri oleh Kepolisian

Ketua KPK Firli Bahuri. (foto: tribunnews.com/ilham rian pratama)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan soal penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat, oleh Polda Metro Jaya.


"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, dikutip dari Antara, Kamis (26/10/2023).


Menurut Ali, KPK akan senantiasa kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Sebelumnya kita ketahui bersama, Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," ujarnya.


Ali juga menambahkan beberapa pegawai KPK lainnya juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait penyidikan tersebut. KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya.


Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (27/10/2023) ini. Firli bakal diklarifikasi mengenai laporan dugaan pelanggaran kode etik lantaran menemui eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.


Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, selain Firli, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan kepada empat komisioner KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.


Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.


Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

 

Sebelumnya, Selasa (24/10/2023), tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidkor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi.



(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.