Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay: Putusan MK Mengejutkan, Semua Terserah Gibran

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA -- Putusan kedua Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) mengejutkan. Pasalnya, sebagian besar orang menilai bahwa putusan pertama tersebut adalah putusan final.

Tidak ada lagi putusan baru setelah itu. Faktanya, MK masih melanjutkan sidang dengan pemohon yang berbeda. Hasilnya, mengabulkan sebagian permohonan si pemohon.

MK menyatakan bahwa capres dan cawapres harus 'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'. Dengan putusan ini, kepala daerah atau yang pernah menjabat kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun diperbolehkan untuk menjadi capres atau cawapres".

"Apakah dengan begitu Gibran akan menjadi cawapres Prabowo? Jawabannya, Gibran memenuhi syarat. Tinggal pertanyaan itu ditujukan ke Gibran. Apakah mau menjadi cawapres atau tidak. Karena pada akhirnya semua dikembalikan ke Gibran," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10/2023).

Menurut Saleh, jika Gibran mau, maka tentu akan dibicarakan di Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal capres 2024. "Para ketua umum akan membahas dan mendiskusikan segala hal. Yang jelas, apapun keputusannya, KIM pasti berorientasi bagi kemenangan Prabowo," jelas dia.

Bagaimana dengan Erick Thohir? "Ya namanya tentu akan tetap dibahas. Akan dilihat plus-minus dari semua sisi. Kami berharap akan dihasilkan putusan terbaik terkait cawapresnya Prabowo," kilah Saleh.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan, bagaimanapun juga, semua pihak harus menghormati putusan MK. "Kita adalah negara hukum. Putusan hakim harus sama-sama dilaksanakan. Tidak perlu ada dinamika yang memecah. Semua pasti berkeinginan untuk memberikan yang terbaik bagi Indonesia," tegas dia.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.