Keterangan Ketua KPK Firli Bahuri Diperlukan untuk Tentukan Tersangka Kasus Pemerasan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (foto: ayosemarang)


JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan, kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pemeriksaan sangat diperlukan. Pasalnya, keterangan Firli dapat menentukan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


“Seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).


Menurut Kombes Ade, keterangan dari seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus tersebut. Termasuk keterangan dari Firli nanti yang diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap Syahrul Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021. 


“Pada tahap penyidikan ini, serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelas Kombes Ade.


Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap SYL. Ia mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (20/10/2023). 


Menurut Kombes Ade, alasan Firli Bahuri tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sudah ada jadwal agenda lain. Sehingga pihak penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan. Hanya saja, ia belum dapat membeberkan kapan pastinya pemeriksaan Firli dilakukan.



(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.