Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit akan Cek Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
![]() |
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.(foto: dpr.go.id) |
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti isu laporan polisi (LP) mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kapolri akan memeriksa LP pihak Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (YSL) ke Polda Metro Jaya.
"Nanti akan kita cek di Polda," ujar Jenderal Sigit kepada awak media, Kamis (5/10/2023), dikutip Antara.
Hanya saja mantan Kabareskrim Polri itu tidak banyak bicara. Namun setelah dilakukan pengecekan ke Polda Metro Jaya, Polri bakal menjelaskan isu dugaan pemerasan yang dilakukan pihak petinggi lembaga antirasuah tersebut. Tetapi, ia tidak memastikan kapan bakal membeberkan isu tersebut. "Nanti setelah itu kita akan berikan rilis. Nanti dicek dulu."
Sebelumnya, sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo bernama Heru dikabarkan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Surat panggilan tersebut beredar luas di kalangan awak media. Namun Polda Metro Jaya masih belum memberikan komentar terkait beredarnya surat panggilan sopir pribadi Syahrul tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tidak berkenan diwawancara terkait surat panggilan tersebut. Begitu pula dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Padahal biasanya Kombes Ade Safri selalu berkenan dimintai tanggapan terkait isu-isu teranyar.
Surat panggilan yang beredar tersebut bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media. Dalam surat itu, Heru diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa pemanggilan Heru untuk diminta memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) pada 2021.
(dpy)
Post a Comment