Jokowi Beri Izin Prabowo Maju Capres dan Cuti dari Posisi Menteri Pertahanan

Presiden RI Joko Widodo (kiri) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) RI sekaligus bakal calon presiden (capres) 2024 Prabowo Subianto. (foto: setkab.go.id)


JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui permohonan izin Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk maju menjadi calon presiden (capres) 2024. Selain itu, Jokowi juga memberikan izin cuti kepada Prabowo untuk mendaftar ke KPU RI.


Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, persetujuan dari Presiden Jokowi tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 20 Oktober 2023.


"Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," ujar Ari, Jumat (20/10/2023), dikutip dari Antara.


Menurut Ari, dalam surat permohonan cuti yang disampaikan Menhan memang tidak secara spesifik menyebutkan kapan tanggal cuti yang akan diambilnya. Namun demikian, ia menegaskan, Presiden Jokowi telah mengizinkan Prabowo mengambil cuti untuk mendaftarkan diri ke KPU guna menjadi capres.


"Untuk izin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun prinsipnya izin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan, izin cuti yang diberikan adalah untuk mendaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya," jelas Ari.


Sebelumnya, bakal capres Prabowo Subianto yang juga Menhan telah mengirimkan dua surat kepada Presiden Jokowi pada Rabu (18/19/2023). Adapun kedua surat tersebut yakni surat permohonan persetujuan untuk mencalonkan diri sebagai capres di Pilpres 2024 serta surat permohonan cuti untuk mendaftarkan diri ke KPU.




(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.