Guru Besar Unair: Potensi Wakaf Indonesia Rp 180 Triliun tapi Masih Minim Digarap
JAKARTA -- Guru Besar (Gubes) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Raditya Sukmana, menyebut potensi wakaf di Indonesia, terutama wakaf uang sangat besar, yakni Rp 180 triliun.
"Sayangnya potensi yang sangat besar itu belum maksimal digarap. Bahkan dari data yang ada, hingga saat ini tak sampai dua persen yang telah digarap," ujar Prof Raditya saat menjadi narasumber pada Rakernas Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah, di JCC Jakarta, Minggu (29/10/2023).
Menurut Prof Raditya, Rp 180 triliun itu baru potensi wakaf uang, belum wakaf non-uang yang potensinya tak kalah besar. Ia menyayangkan potensi yang sangat besar itu masih sangat minim digarap.
Pakar tentang wakaf dan ekonomi Islam yang sudah malang melintang sebagai narasumber di dalam dan luar negeri tersebut mencatat setidaknya ada beberapa hal yang menjadi tantangan atau hambatan yang menyebabkan potensi wakaf belum tergarap maksimal.
"Pertama dan utama masalah sumber daya manusia (SDM), pengelolaan harus diserahkan kepada ahlinya. Jika terkait masalah hukum, harus diserahkan kepada orang hukum," jelas Prof Raditya.
Rakernas Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah, di JCC Jakarta, Minggu (29/10/2023). (foto: gebrak.id) |
Jika itu masalah investor, lanjut Prof Raditya, maka harus dicari ahli pemasar atau marketing yang ahli memasarkan atau mencari investor. "Lalu jika masalahnya aset yang menganggur, tidak dikelola, maka harus dicari orang yang ahli bisnis agar dapat dikelola dan produktif," tegas dia.
Dewan Pakar MPW PP Muhammadiyah ini optimistis jika beberapa hal tersebut di atas dapat diatasi dan dilaksanakan, maka potensi wakaf yang sangat besar itu dapat dikelola dengan baik dan maksimal untuk kesejahteraan, kemandirian, dan kemajuan umat dan bangsa.
Prof Raditya berharap sekali Muhammadiyah dapat melakukan terobosan dalam pengelolaan wakaf tersebut sehingga menjadi pelopor pengeloaan wakaf untuk kemajuan organisasi dan umat sebagaimana diamanahkan dalam Muktamar Muhammadiyah di Solo November 2022 lalu.
Post a Comment