Selebgram Siskaeee Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Film Porno Lokal

Selebgram Siskaee. (foto: instagram @vip_siskaeeenya3)

JAKARTA -- Pemeran dalam kasus film porno lokal, Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Senin (25/9/2023), sekitar pukul 10.00 WIB. Ini setelah Siskaee dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Oh iya aku dari Kamboja kemarin. Banyak kerjaan live perform gitu sih sama karaokean,” kata Siskaeee kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Perempuan kelahiran Jawa Timur pd 1998 itu mengaku dirinya telah siap diperiksa oleh kepolisian dengan membawa sejumlah barang bukti. Siskaeee hadir tanpa didampingi pengacara, melainkan datang dengan saudara dan sahabatnya.

Meski sedikit gugup Siskaee merasa semua proses pemeriksaan nantinya bisa berjalan dengan lancar, mengingat sebelumnya juga sudah pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara terkait dengan bukti yang telah disiapkan, Siskaeee enggan berkomentar lebih jauh. Namun perempuan yang juga dikenal sebagai selebgram ini menjelaskan, ia hanya terlibat dalam satu judul film. “Sorry belum bisa saya explain sekarang mungkin nanti setelah pemeriksaan baru aku bisa share ke teman-teman media semua,” ujar dia.

Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film porno lokal, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.

Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) pada Senin (17/7/2023) mendapati satu website dengan nama "kelasbintang" yang berisikan tentang film adegan dewasa alias porno.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kepolisian telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus sindikat rumah produksi film pornografi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Adapun lima tersangka tersebut adalah inisial I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE sebagai sekretaris sekaligus talent.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.