Presiden Jokowi Tunjuk Sejumlah Pj Gubernur Termasuk Bey Machmudin yang Gantikan Ridwan Kamil

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin ditunjuk Presiden RI Jokowi menjadi Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan sejumlah nama penjabat gubernur di sejumlah daerah, termasuk salah satunya adalah Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin. Bey Machmudin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ridwan Kamil yang habis masa tugasnya.

"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (1/9/2023), seperti dikutip Antara.

Keputusan nama-nama pj gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya. Menurut Ngabalin, para pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden.

Ngabalin menyampaikan para pj gubernur itu diharapkan betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.

Selain Bey, nama-nama pj gubernur yang telah diputuskan Jokowi itu adalah Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.