Para Pemeran Film Porno Lokal Mengaku Dijebak Produser, Polisi: Itu Hak Saksi Bilang Apa Saja

Kasus video porno/ilustrasi. (foto: pixabay)

JAKARTA -- Sejumlah pemeran film porno lokal yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengaku dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang bertindak sebagai sutradara dan produser. Pengakuan itu diutarakan beberapa pemeran pria dan wanita film porno kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/9/2023) malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menanggapi pengakuan beberapa pemeran film porno lokal tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikannya merupakan hak mereka sebagai saksi. Namun, penyidik juga akan meminta keterangan dari para ahli pada pekan depan untuk dapat membawa kasus ini lebih terang. Mulai dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi.

“Itu hak saksi utk mengatakan apa saja yang diketahui-didengar dan dialaminya sendiri. Nanti kan selanjutnya kita akan periksa ahli,” ujar Kombes Ade Safri kepada awak media, Kamis (21/9/2023) dikutip Antara.

Setelah itu, lanjut Kombes Ade Safri, pihaknya juga akan melaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada para saksi tersebut. Termasuk di dalamnya adalah penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik. Namun hingga saat ini, ia menegaskan, status terduga para pemain film atau talent tersebut masih sebagai saksi dalam kasus film porno lokal garapan sutradara berinisial I.

Sebelumnya, sejumlah pemeran pria dan wanita film porno lokal telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait film asusila tersebut. Para pemeran film yang selesai diperiksa, di antaranya yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli3gp, Virly Virginia, Zafira Sun, Bima Prawira, Ujang Ronda, dan Fatra Ardianata.

Hampir seluruh para pemain film porno lokal merasa dijebak atau dibohongi oleh rumah produksi film dewasa tersebut. Bahkan ada yang mengaku tidak mengetahui sama sekali jika film yang dibintanginya adalah film porno. Apalagi awalnya rumah produksi tersebut mengaku legal.

“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ujar Bima saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023) malam.

Hal senada juga disampaikan oleh Ujang Ronda. Dia juga mengaku tidak diberikan skrip keseluruhan film. Sehingga ia tidak mengetahui sama sekali alur cerita dari film Keramat Tunggak yang sudah diblokir oleh pemerintah tersebut. Dia hanya diberi tahu untuk memainkan peran religi dan memberikan sentuhan komedi.

"Bang ada film mau maen ga?' 'Mau' gue bilang, 'skenarionya mana?', 'lu maen bagian religi sama lucu-lucunya aja'," jelas Ujang Ronda.

Kemudian Fatra Ardianata juga mengaku dibohongi oleh rumah produksi tersebut. Rumah produksi itu mengaku berbadan hukum dan legal. Bahkan pada saat pertama kali ditawari bermain film oleh rumah produksi tersebut untuk seri di televisi nasional.

“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film film ini’, seperti itu,” jelas Fatra.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.