KPK Telusuri Dugaan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Terima Uang Gratifikasi dari Swasta

Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (foto: gokepri.com)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri pihak swasta yang memberi uang kepada eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Informasi ini didalami dengan memeriksa Komisaris PT Marinten, Bayu Aulia Hermawan, sebagai saksi pada Kamis (7/9/2023).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka AP dari perusahaan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat (8/9/2023), dilansir Antara, Sabtu (9/9/2023).

Ali belum menjelaskan lebih rinci mengenai kaitan perusahaan ini dengan Andhi. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Andhi diduga menyokong PT Marinten dan menjadi salah satu sumber pemasukan tambahan bagi dirinya.

Selain Bayu Aulia, tim penyidik KPK juga memeriksa seorang saksi yang merupakan karyawan swasta bernama Muchamad Samhodjin. Ia dimintai keterangan soal adanya upaya mengalirkan uang ke pihak tertentu untuk mengaburkan penerimaan duit haram Andhi.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Andhi Pramono. Ia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Makassar untuk menjadi broker atau perantara bagi pengusaha di bidang ekspor impor sejak tahun 2012-2022.

Dalam kurun waktu tersebut, Andhi menerima uang mencapai Rp 28 miliar sebagai bentuk fee. Ia menerima duit gratifikasi itu melalui transfer ke rekening beberapa orang kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurusan jasa kepabeanan yang bertindak sebagai nominee.

Dari total uang tersebut, Andhi diduga menyembunyikan sekaligus menyamarkannya dengan membeli sejumlah aset. Hal inilah yang menjerat dirinya atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Andhi juga diduga menggunakan rekening ibu mertuanya untuk menerima gratifikasi. Uang tersebut kemudian ia pakai membeli berbagai keperluan keluarganya. Di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 ia membeli berlian senilai Rp 652 juta, polis asuransi senilai Rp 1 miliar, dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan, seharga Rp 20 miliar.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.