Komnas HAM Bakal Temui Panglima TNI Bicarakan Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh 3 Oknum TNI

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) dan Presiden RI Joko Widodo. (foto: setkab.go.id)


JAKARTA -- Komnas HAM berencana menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar proses hukum kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur berjalan transparan. Warga asal Bireun, Aceh, itu kehilangan nyawa akibat ulah tiga aparat TNI dan seorang warga sipil.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyatakan, lembaganya akan menggelar investigasi atas kasus ini. Komnas HAM menggali keterangan saksi sekaligus mengumpulkan bukti.

"Tentu ingin ingatkan mereka (Pomdam Jaya) bahwa proses hukum harus dilaksanakan secara terbuka," kata Semendawai dalam konferensi pers pada Jumat (1/9/2023) dikutip dari Antara.

Semendawai mengingatkan Pomdam Jaya agar menjalankan proses hukum kasus ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyinggung agar Pomdam Jaya membuka pintu untuk membantu investigasi Komnas HAM.

"Kami berharap dalam proses penegakan hukum kiranya nanti penyidik dapat laksanakan secara proporsional dan proper secara baik dan berikan akses untuk ketahui perkembangan kasus ini," ujar Semendawai.

Semendawai meminta perhatian pucuk pimpinan TNI agar terus mengawal kasus ini. Ia membuka opsi pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono guna memperkuat komunikasi.

"Kami berharap komunikasi tidak dengan Pomdam Jaya saja tapi lebih di atas lagi, kalau ada kemungkinan kami minta bertemu Panglima TNI," ujar mantan ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu.

Semendawai juga menegaskan Pomdam Jaya agar mematuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi atas kasus ini. Ia mengingatkan kasus ini sudah mendapat atensi publik luas sehingga tak perlu ditutup-tutupi. "Karena kasus ini tidak bisa dilihat sebagai peristiwa kecil, tapi ini mendapat perhatian besar masyarakat."

Sebelumnya, seorang warga sipil Imam Masykur (25 tahun) kehilangan nyawanya usai diduga diculik dianiaya hingga tewas oleh tiga oknum TNI dan satu warga sipil. Para pelakunya adalah anggota Paspamres Praka RM, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda, dan warga sipil berinisial MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

Peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, itu terjadi pada hari Sabtu 12 Agustus 2023 di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Pihak TNI beralasan penculikan dilakukan karena Imam berstatus penjual obat-obatan terlarang. Sehingga tiga oknum penculik ingin meminta tebusan.

Lantaran tebusan Rp 50 juta tak dibayar, beberapa hari kemudian jenazah korban ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Pihak keluarga korban sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.