Kemenparekraf: Kebakaran Bromo Timbulkan Kerugian Negara Rp 89,7 Miliar
Kebakaran yang terjadi di Bukit Teletubbies, Taman Nasional Bromo
Tengger Semeru (TN BTS). (foto: tangkapan layar video reels
@jawatimurterkini)
JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI mengungkapkan, kebakaran yang terjadi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 89,7 miliar. Itu berdasarkan perhitungan Kemenparekraf setelah kawasan Gunung Bromo ditutup selama 13 hari pasca-kebakaran yang terjadi di Blok Savana Lembah Watangan, atau Bukit Telletubies, TNBTS pada Rabu (6/9/2023) lalu.
“Jumlah potential loss (kerugian) sektor pariwisata selama 13 hari penutupan Taman Nasional Bromo adalah Rp 89,76 miliar,” ujar Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Kemenparekraf, Nia Niscaya dalam 'The Weekly Brief with Sandi Uno' yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (25/9/2023).
Nia menyebut, ada dua dimensi yang dihitung Kemenparekraf, yakni akibat tidak adanya pemasukan dari sisi tiket dan kerugian yang timbul dari sisi pengeluaran. Lebih lanjut, ia menyebut dalam satu hari, kawasan wisata yang masuk dalam daftar 10 destinasi pariwisata prioritas ini menghasilkan pemasukan sebesar Rp 121 juta, sementara untuk pengeluaran wisatawan per hari diperkirakan mencapai Rp 6,7 miliar.
“Maka 13 hari potential loss sebesar Rp 1,5 miliar. Tepatnya Rp 1.577.989.515. Total loss spending selama itu sekitar Rp 89.184.139.737 itu dari pengeluaran,” papar Nia.
Perhitungan itu, ungkap Nia, didapatkan berdasarkan empat variabel yang terdiri dari jumlah kunjungan atau kuota kunjungan wisatawan per hari, harga tiket baik wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus), biaya pengeluaran ketika wisatawan berkunjung, serta durasi penutupan TNBTS berlangsung.
Nia menyebut, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan rehabilitasi untuk memperbarui kondisi Taman Nasional Bromo melalui empat poin, yakni rehabilitasi fisik, rehabilitasi ekonomi, rehabilitasi sosial, dan rehabilitasi manajemen.
Kemenparekraf, sambung Nia, juga telah berkoordinasi dengan KLHK terkait rehabilitasi yang dilakukan serta bersiap untuk memasarkan kembali Bromo sehingga mampu memberikan nilai ekonomi dari kekayaan alam di kawasan ini.
(dpy)
Post a Comment