Artis Wulan Guritno Batal Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Aktris Wulan Guritno. (foto: instagram/@wulanguritno)

JAKARTA -- Artis papan atas Wulan Guritno batal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa soal dugaan promosi situs judi online, Kamis (7/9/2023). Pengacara Wulan Guritno meminta pemeriksaan terhadap kliennya ditunda.

"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat dihubungi awak media, Kamis (7/9/2023).

Namun demikian, Brigjen Adi Vivid belum memastikan kapan Wulan Guritno akan diperiksa setelah meminta penundaan pemeriksaan hari ini. Ia juga belum membeberkan alasan pihak Wulan Guritno meminta penundaan panggilan pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Wulan Guritno dilaporkan oleh Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin. Selain Wulan Guritno, ada 25 publik figur lain yang dilaporkan terkait dugaan dugaan penyebaran atau promosi judi daring (online) melalui konten di media sosial. Masing-masing publik figur yang dilaporkan berinisial WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.

Bareskrim Polri tidak menjelaskan secara detail apakah hanya Wulan Guritno saja yang dipanggil penyidik atau bersama dengan puluhan publik figur lainnya. Kasus ini menuai polemik usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap gagasannya agar para influencer, termasuk artis Wulan Guritno, bisa menjadi juru kampanye anti-judi online.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.