Wulan Guritno Tersandung Kasus Promosi Judi Online

Wulan Guritno. (foto: instagram/@wulanguritno)

JAKARTA -- Aktris Wulan Guritno dipanggil oleh Bareskrim Polri buntut promosi situs judi online. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri berencana memeriksa Wulan Guritno terkait situs judi online tersebut.

Polisi akan mengklarifikasi Wulan Guritno atas dugaan mempromosikan situs judi online. Dari hasil penelusuran, video di media sosial artis blesteran usia 42 tahun itu pada 2020 diduga mempromosikan situs judi online. Situs tersebut juga masih aktif hingga saat ini.

"Terkait masalah artis WG, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, kepada awak media di Mabes Polri, Rabu (30/8/2023). "Artinya kami akan melakukan klarifikasi. Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak."

Vivid mengimbau para artis, selebgram hingga influencer, untuk tidak mempromosikan situs judi online. Sebab sudah ada banyak korban dari keberadaan situs judi. "Jadi saya sudah tegas mengatakan pada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin. Banyak juga yang tadinya perempuan, mohon maaf, akhirnya menjual diri," kata dia menjelaskan.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.