Wah, PPATK Temukan Uang Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk ke Parpol Jelang Pemilu 2024
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (foto: antara/ppatk)
JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada temuan Rp 1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan jelang Pemilu 2024. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu RI beberapa waktu yang lalu.
"Salah satu temuan PPATK beberapa waktu yang lalu adalah terdapat Rp 1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (8/8/2023).
Menurut Ivan, PPATK kini sedang berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.
"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," kata Ivan mengungkapkan.
Adapun PPATK setidaknya menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi. Wilayah tertinggi yang dominan terjadi TPPU adalah Jawa Timur (9 persen), DKI Jakarta (8,90), Sumatera Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), dan Sumatera Utara (7,02).
Selain itu, Ivan menyebut ada dana hasil tindak pidana yang selama ini mengalir sepanjang tahapan pemilu. Untuk itu, PPATK kini sedang menelusuri hal tersebut.
"Ini artinya apa? Artinya dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik. Dalam konteks bersih, tugas dan kewenangan PPATK adalah menelusuri seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini sehingga terjadi tindak pidana pencucian uang," ujar Ivan menegaskan.
(dpy)
Post a Comment