Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Resmi Naik Minggu 20 Agustus 2023

Tol Jagorawi, Tol Pertama Di Indonesia - inilah.com
Jalan Tol Jagorawi. (foto: inilah.com)


JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) resmi menaikkan tarif ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Sedyatmo) mulai hari ini, Minggu (20/8/2023). Adapun besaran kenaikan sebesar Rp 500 untuk setiap golongan kendaraan di kedua ruas tol tersebut.

Senior General Manager Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati, menyatakan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 854 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor Tahun 2020 tanggal 31 Juli 2023.

Ruas Tol Jagorawi dan Sedyatmo merupakan ruas tol terintegrasi (toll to toll) yang membentuk jaringan jalan baru.

Ruas Tol Jagorawi sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bekasi, Depok, Bogor, Puncak, Sukabumi, dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR 1), Cimanggis – Cibitung, Jagorawi – Cinere (Cijago), Bogor Outer Ring Road (BORR) dan Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi).

Adapun Ruas Tol Sedyatmo sebagai akses utama menuju dan dari Bandara Internasional Soekarna-Hatta tersambung melalui jaringan jalan tol Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priuk–Pluit, Jalatol Lingkar Barat (JLB) dan Cengkareng–Batu Ceper¬Kunciran (JORR II).

 
Ruas Jalan Tol Jagorawi sepanjang 59 km yang mengalami kenaikan tarif:

- Gol I: Rp 7.500  yang semula Rp 7.000

- Gol II: Rp 12.000  yang semula Rp 11.500

- Gol III: Rp 12.000  yang semula Rp 11.500

- Gol IV: Rp 17.000 yang semula Rp 16.000

- Gol V: Rp 17.000 yang semula Rp 16.000

Ruas Jalan Tol Sedyatmo sepanjang 14,3 km mengalami kenaikan tarif:

- Gol I: Rp 8.500  yang semula Rp 8.000

- Gol II: Rp 11.000  yang semula Rp 10.500. 


(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.