Polri Sebut Buron KPK Harun Masiku Ada di Indonesia, KPK: Itu Data Lama
Buron KPK, Harun Masiku. (foto: inilah.com/indeksnews.com)
JAKARTA -- Polri menyebutkan, buronan korupsi Harun Masiku diduga berada di Indonesia. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, informasi yang diungkapkan kepolisian itu merupakan data perlintasan lama.
"Iya, data perlintasan yang lama," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, kepada awak media, Jumat (11/8/2023), dikutip dari Republika, Sabtu (12/8/2023).
Menurut Asep, belum ada lagi data terbaru mengenai perlintasan Harun. Tetapi, ia menyebut, KPK mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus suap itu kabur ke luar negeri melalui jalur tak resmi atau jalan tikus.
"Dalam perkembangannya, info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya. Nah, dari info tersebut kami tindak lanjuti," jelas Asep.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengungkapkan, buronan Harun Masiku berada di Indonesia. Ia mengeklaim, hal ini diketahui berdasarkan data perlintasan yang dilakukan oleh Harun Masiku.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna usai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Meski demikian, Khrisna tidak menjelaskan lebih rinci mengenai data perlintasan tersebut. Ia mengatakan, tersangka pemberi suap itu sebenarnya bersembunyi di dalam negeri.
Harun Masiku diduga hanya sempat melarikan diri ke luar negeri sesaat sebelum akan ditangkap oleh KPK. Namun, Khrisna menjelaskan, Polri tetap akan terus melakukan pencarian, baik di dalam maupun luar negeri.
Harun Masiku adalah tersangka korupsi yang ditetapkan oleh KPK dan belum tertangkap. Ia merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
(dpy)
Post a Comment