Penyanyi Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Penyanyi Windy Idol. (foto: getty images/jpnn.com)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol pada Selasa (15/8/2023). Windy mengaku ditanyai penyidik soal rumah produksi Athena Jaya.

Adapun Windy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pengurusan perkara yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"Pertanyaannya kurang lebih sama saja, sama yang sebelumnya lebih kepada bukan aliran dana sih. Lebih ngomongin ini perusahaan yang Athena Jaya," kata Windy kepada awak media di usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023), dikutip dari Antara, Rabu (16/8/2023).

Windy mengungkapkan, ada beberapa hal yang ditanyakan penyidik kepada dirinya mengenai Athena Jaya Production. Salah satunya, yakni soal bagaimana pembuatan rumah produksi tersebut.

Meski demikian, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat di televisi ini enggan menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan dirinya. Termasuk, soal ada tidaknya pertanyaan terkait sumber dana yang digunakan untuk membuat usaha itu. "Nanti tanyain saja ke dalam (penyidik KPK)," ujar dia.

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Windy terkait kasus yang sama pada Senin (29/5/2023). Dari hasil pemeriksaan itu, Windy diduga menerima sejumlah uang dari salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Namun, Windy membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Windy juga membantah rumor yang menyebutkan dirinya memiliki hubungan khusus dengan Hasbi Hasan. Ia pun mengaku bingung lantaran dikaitkan dengan kasus ini hingga dicegah bepergian ke luar negeri.

Di sisi lain, Windy mengakui dirinya memang mengenal Hasbi. Perkenalan itu terjadi saat keduanya terlibat pendirian sebuah rumah produksi atau production house. "Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal, dahulu pernah tanya-tanya saat mendirikan AJP (Athena Jaya Production), dahulu pernah ada Athena Jaya kan," kata dia.

Windy juga menampik tudingan bahwa rumah produksi tersebut untuk pencucian uang hasil dugaan korupsi di MA. Pemilik nama asli Windy Yunita Ghemary itu mengatakan bahwa penghasilan rumah produksi tersebut tidak besar.

Lebih lanjut, Windy mengaku hanya satu bulan berkecimpung di rumah produksi tersebut. Adapun KPK resmi menahan Hasbi Hasan. Ia diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar usai membantu pengondisian penanganan perkara kasasi di MA.


(dpy)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.