Menteri PPPA Dorong Keamanan Konsumen Transportasi Daring Usai Seorang WNA Diperkosa Ojol di Bali
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (foto: setkab.go.id)
JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam tindakan pemerkosaan kepada warga negara asing (GWL) pada 7 Agustus 2023 di Bali yang diduga dilakukan oleh driver ojek online (ojol) berinisial WD.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi saat korban memesan ojol dari Puri Kelapa Quest by Bukit Villa dengan tujuan sebuah vila di daerah Jimbaran, tempat korban menginap selama berlibur di Bali. Selama diperjalanan, WD selalu mengajak korban untuk berbicara sehingga korban tidak memperhatikan rute atau peta perjalanan.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba WD membelokkan kendaraan ke sebuah tanah kosong dan meminta korban turun dari kendaraannya.
"Terlapor lalu membanting korban ke tanah dan mencekik leher korban (GWL). Korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri namun gagal, terlapor akhirnya tetap memperkosa korban (GWL)," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (9/8/2023).
Bintang mengecam keras atas tindakan terduga pelaku tersebut. Jika benar peristiwa itu terjadi maka menurut dia tidak ada toleransi sekecil apapun bagi kekerasan seksual. "Terlapor dapat dikenakan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar dia.
Bintang menyoroti perkosaan menjadi salah satu jenis kejahatan seksual yang membutuhkan perhatian serius. Ia berharap pihak penyedia layanan transportasi berbasis online dapat melakukan evaluasi agar kasus kekerasan atau pelecehan seksual dapat dicegah. Apalagi di tengah tingginya minat pengguna layanan jasa transportasi online bagi kaum perempuan.
"Ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen selama melakukan perjalanan," ujar Bintang menegaskan.
Bintang juga menyayangkan kehadiran transportasi daring masih sangat rentan tindak kejahatan. Padahal munculnya transportasi daring seharusnya menjadi jawaban terhadap kebutuhan transportasi bagi masyarakat. "Sudah semestinya pihak penyedia layanan memastikan dan mengedepankan rasa aman bagi konsumen bukan hanya tentang efisiensi waktu."
Selain itu, Bintang mendukung korban yang telah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya. Apalagi korban adalah WNA yang sudah semestinya mendapat rasa aman dan nyaman di seluruh wilayah NKRI. "KemenPPPA mengajak semua perempuan yang mengalami kasus kekerasan dan pelecehan untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan yang dialami," katanya menegaskan.
(dpy)
Post a Comment