Lisensi Miss Universe Indonesia 2023 Dicabut, Poppy Capella Meradang
Poppy Capella (foto: instagram/@poppycapella_)
JAKARTA -- Miss Universe Organization (MUO) telah mencabut lisensi untuk Indonesia karena adanya dugaan skandal pelecehan seksual. Sehingga PT Capella Swastika Karya dan Direktur National Director Miss Universe Indonesia, Poppy Capella, tidak lagi memegang lisensinya.
Namun demikian, Poppy Capella membantah terlibat dalam dugaan skandal pelecehan seksual dalam gelaran Miss Universe Indonesia 2023. Bahkan sebaliknya, ia mensinyalir isu dugaan pelecehan seksual dalam Miss Universe Indonesia 2023 terkesan terstruktur dan masif untuk merebut izin Miss Universe Indonesia yang dimilikinya.
“Sangat jelas pemberitaan yang ada dibuat sedemikian rupa dengan maksud menekan saya dan menciptakan image yang negatif tentang Miss Universe Indonesia,” ujar Poppy Capella dalam keterangannya di akun Instagram Miss Universe Indonesia dikutip pada Senin (14/8/2023).
Tidak hanya itu, Poppy Capella juga mengaku telah mengantongi bukti-bukti adanya dugaan pihak yang hendak merebut lisensi atau izin Miss Universe Indonesia yang dimilikinya.
Poppy Capella menegaskan ia tidak terlibat kasus dugaan insiden pelecehan seksual dalam kontestasi kecantikan tersebut. Bahkan, mantan penyanyi dangdut ini juga mengaku menentang segala bentuk kekerasan atau pelecehan seksual.
Poppy Capella mengaku sangat prihatin dan sangat bersimpati terhadap sesama kaum wanita yang mendapat pelecehan atau kekerasan seksual. Menurut dia, kapan pun dan di manapun dirinya pasti akan berusaha mencegah dan tidak akan pernah berkompromi terhadap kekerasan seksual.
“Saya tegaskan bahwa saya sebagai national director dan sebagai pemilik izin Miss Universe Indonesia tidak terlibat sama sekali. Tidak pernah mengetahui, menyuruh, meminta, atau mengizinkan siapa pun berperan dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan,” tegas Poppy Capella.
Selain itu, Poppy Capella juga sangat menyesalkan pemberitaan mengenai dugaan insiden pelecehan seksual melalui body checking yang berkembang dan sudah menimbulkan berbagai persepsi menyesatkan. Wanita 31 tahun ini menyebut pemberitaan tersebut telah menyimpulkan seolah-olah dugaan tidak pidana yang dilaporkan adalah benar dan sudah terbukti. Padahal pihak kepolisian sendiri belum mulai melakukan pemeriksaan.
“Saya memohon kepada pemerintah, kepolisian, instansi-instansi terkait lainnya serta kepada publik agar lebih jeli dan tidak terkecoh oleh pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian,” kata Poppy Capella menegaskan.
(dkd)
Post a Comment