Jokowi Dinilai Bisa Bernasib Seperti Chun Doo-Hwan jika Zalim Terhadap Oposisi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bisa bernasib tragis seperti Presiden Korea Selatan (Korsel) Jenderal Chun Doo-Hwaan jika zalim terhadap oposisi. Setelah tidak berkuasa, mantan Presiden Korsel (1980-1988) itu berakhir dipenjara menanggung perbuatannya saat berkuasa.

“Chun Doo-Hwan sewenang-wenang memenjarakan kubu oposisi yang mengkritiknya. Akhir hidupnya tragis, berada di penjara. Saya tidak ingin Presiden Jokowi zalim terhadap oposisi karena bisa bernasib seperti Chun Doo-Hwan,” kata analis politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, dalam diskusi publik “Kritik Dijawab Penjara’ yang diselenggarakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Menurut Selamat Ginting, filsuf politik Rocky Gerung kini terancam dipenjarakan setelah mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi dengan ucapan yang sangat tajam, bahkan cenderung dianggap tidak sopan pada saat orasi di depan buruh di Bekasi, akhir Juli 2023 lalu.

“Rocky memberikan kritik setelah mengetahui kebijakan yang diambil pemerintah kontroversial. Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menurut Rocky merugikan masyarakat, namun menguntungkan oligarki politik maupun oligarki ekonomi,” ujar Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas.
 
Rocky, lanjut Ginting, selalu mengkritik pemerintah jika ada yang tidak sesuai karena posisinya sebagai filsuf politik yang sangat kritis serta memihak masyarakat. Kritik Rocky yang dianggap sejumlah pihak menghina Presiden Jokowi, tidak harus berakhir dengan pemenjaraan.

Dalam diskusi publik itu, Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengungkapkan, sepertinya ada tindakan spesialis dari Pemerintah Jokowi untuk memenjarakan tokoh-tokoh oposisi yang berada di KAMI, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan Edy Mulyadi.

“Kini giliran Rocky Gerung yang juga bagian dari KAMI terancam dipenjarakan dengan menggunakan pasal karet peninggalan kolonial Belanda. Selama beberapa hari ini Rocky dipersekusi, diteror, dan rumahnya dilempari telur busuk,” kata Gatot Nurmantyo, menyesalkan.  

Menurut Selamat Ginting, Presiden Jokowi harus belajar dari kesalahan Presiden Chun Doo-Hwan yang membungkam kaum oposisi dengan pemenjaraan. Rocky dianggap sebagai salah satu simbol oposisi terhadap Pemerintah Presiden Jokowi.

“Chun menekan kaum buruh karena dianggap menghambat produktivitas ekonomi. Sebaliknya konglomerat atau oligargi ekonomi didorong menjadi ujung tombak industri ekonomi Korea Selatan. Chun tidak segan-segan menjebloskan tokoh-tokoh oposisi ke penjara,” ungkap Ginting yang juga wartawan senior bidang politik.

Chun, kata Ginting, juga menginginkan menjadi presiden tiga periode, namun terhalang konstitusi negaranya yang membatasi hanya boleh dua periode. Chun diteruskan suksesornya Jenderal Roh Tae-Woo (1988-1993). Kubu oposisi mampu mengalahkan Roh dalam pemilu 1993.

“Setelah Presiden Kim Young-Sam berkuasa (1993-1998), Chun dijatuhi hukuman mati akibat tindakannya yang sewenang-wenang terhadap oposisi saat berkuasa,” kata Ginting.

Dikemukakan Ginting, hukuman mati itu akhirnya diturunkan menjadi seumur hidup saat Presiden Kim Dae-Jung berkuasa (1998-2003) menggantikan Kim Young-Sam. Padahal saat Chun berkuasa, Kim Young-Sam justru dijatuhi hukuman mati.

“Pesan moralnya, jika berkuasa jangan zalim terhadap oposisi karena roda politik bisa berputar. Kubu oposisi di kemudian hari, bisa saja justru akan memimpin pemerintahan,” pungkas Ginting.

 

(dpy)

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.