Ini 3 Anggota Polri yang Ditangkap karena Diduga Memasok Senjata dan Peluru ke Tersangka Terorisme DE

Senjata api dan peluru/ilustrasi. (foto: pixabay)

JAKARTA -- Tiga anggota kepolisian dikabarkan ditangkap lantaran terkait dengan dugaan terorisme. Ketiga anggota itu berinisial RP, SM, dan MYS.

Ketiganya ditangkap satuan Polda Metro Jaya, Kamis (17/8/2023). Ketiga anggota polisi itu diduga terlibat sebagai pemasok senjata dan peluru tajam untuk DE, pegawai PT KAI yang juga tersangka terorisme dan telah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dari informasi penangkapan yang beredar di media sosial, RP adalah anggota Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya. RP ditangkap di Jakarta. RP adalah anggota kepolisian yang memasok peluru tajam sebanyak 1.500 butir kepada tersangka DE.

Sedangkan MYS disebutkan sebagai Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. MYS ditangkap lantaran keterlibatannya sebagai pemasok senjata laras panjang kepada tersangka DE.

Sementara, SM disebutkan sebagai anggota Renmin Samapta Polres Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Disebutkan di informasi itu, rangkaian keterlibatan SM terkait dengan tersangka DE. SM adalah pendistribusi peluru dan senjata api kepada tersangka DE.

Terkait dengan kabar penangkapan tiga anggota kepolisian terlibat terorisme tersebut, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan mendetail. Tetapi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya penangkapan tiga anggota Polri terkait tersangka DE.

“Dua dari tiga polisi itu merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Mtero Jaya,” ujar Kombes Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Namun Kombes Hengki menyatakan, keterangan lengkap soal penangkapan tersebut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers pada Jumat petang atau malam nanti.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.