Hendardi Kritik Respons Minimalis Jokowi Atas Kisruh KPK-TNI dalam Kasus Korupsi di Basarnas

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi. (foto: rm.id)

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tiga respons terkait peristiwa hukum yang melibatkan petinggi Kabasarnas dari unsur TNI dan permintaan maaf KPK. Jokowi akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, akan mengevaluasi penempatan militer pada jabatan sipil, dan menganggap kisruh KPK hanya persoalan koordinasi.

"Respons teknis Jokowi atas peristiwa tersebut menggambarkan pemahaman minimalis dan lemahnya pemihakan Jokowi pada agenda pemberantasan korupsi dan pelembagaan prinsip kesamaan di muka hukum," ujar Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan tertulisnya, kepada Gebrak.id, Selasa (1/8/2023).

Menurut Hendardi, Jokowi tidak menangkap fakta potensi impunitas yang selama ini melekat pada oknun TNI yang melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lainnya. Pembiaran praktik dan perlakuan ketidaksamaan di muka hukum, lanjut dia, telah mengafirmasi asumsi banyak pihak bahwa praktik pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan alutsista di institusi TNI, Kementerian Pertahanan, dan institusi sektor keamanan lainnya, sulit memenuhi kewajiban standar transparansi dan akuntabilitas.

Hendardi mengingatkan, Jokowi tidak cukup mengevaluasi sistem procurement dan penempatan TNI pada jabatan sipil, tetapi juga langkah nyata pembaruan sistem peradilan militer yang masih memberikan previlege hukum bagi anggota TNI. "Jokowi harus menjawab rasa keadilan yang terusik dan pelanggaran prinsip kesamaan di muka hukum dengan segera termasuk dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang mengubah UU Peradilan Militer," kata dia menegaskan.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.