Gara-Gara Terjebak Macet, Mobil Pick-Up Tepergok Polisi Angkut 6 Motor Curian
Mobil pick-up/ilustrasi. (foto: pixabay)
JAKARTA -- Akibat terjebak kemacetan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, satu unit mobil pick-up berterpal tepergok membawa enam sepeda motor curian, Selasa (8/8/2023). Mobil pick-up berpelat BE 8234 ZA tersebut baru tiba dari Bogor, Jawa Barat, dalam perjalanan ke Kabupaten Tanggamus, Lampung.
"Kendaraan pick-up itu dari Bogor tapi berplat nomor Lampung, tujuan ke Tanggamus," ujar Kepala Satlantas Polres Pringsewu, Lampung, AKP Khairul Bahri dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/8/2023).
Menurut Khairul, awalnya mobil pick-up tersebut terjebak kemacetan di Jalibar Sumatera, Simpang Tugu Gajah, Pringsewu. Ketika itu anggota merasa curiga dengan gerak-gerik pengemudi mobil tersebut. Bahkan pengemudi mobil pick-up berinisial A terlihat gelisah dan gugup saat laju kendaraan dihentikan.
Selanjutnya, anggota meminta pengemudi berinisial A untuk membuka terpal di bagian bak. Kemudian setelah dibuka, ternyata di dalamnya ada enam unit sepeda motor berbagai merek. Lantaran diduga sepeda motor tersebut hasil curian, mobil pick-up dan pengemudinya diamankan di Mapolres Pringsewu.
"Sepeda motor ini tidak dilengkapi tanda bukti kepemilikan dan ada lubang kunci kontak yang dalam keadaan rusak," ungkap Khairul.
Adapun keenam sepeda motor yang diangkut mobil pick-up, yakni satu unit Scoopy, satu unit Beat Hitam G 5892 IW, satu unit Beat B 4967 BNZ, satu unit CRF 150, satu unit Beat Street, dan satu unit Vario F 4606 FBY. Keenam unit sepeda motor ini dilengkapi STNK. Tetapi saat diidentifikasi hanya 1 unit yang cocok dengan STNK-nya. "Lima unit lain tidak cocok datanya dengan STNK yang ada," jelas Khairul.
(dpy)
Post a Comment