Cara Aman Bertransaksi Digital Agar Terhindar Modus Penipuan

Tips aman bertransaksi online/ilustrasi. (foto: pixabay)

JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika RI merilis jumlah korban penipuan online yang mencapai 130 ribu orang pada tahun 2022, meningkat dari 115.756 kasus pada tahun sebelumnya. Salah satu faktor penyebab peningkatan ini adalah rendahnya indeks literasi digital di Indonesia, dengan pilar keamanan digital mendapatkan nilai terendah.

"Kebiasaan belanja online masyarakat yang diikuti dengan semakin meningkatnya transaksi digital, perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat tentang cara bertransaksi digital yang aman. Terlebih jika mengingat saat ini modus penipuan transaksi digital pun semakin beragam," ujar VP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari pada Senin (14/8/2023).

Menurut Indina, tren belanja online yang semakin populer juga memberikan peluang bagi para penipu. Kredivo, sebagai pelaku pembayaran digital, tidak hanya menawarkan layanan yang mempermudah transaksi, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan keamanan yang optimal.

Indina mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah preventif untuk mencegah modus penipuan, seperti peningkatan level keamanan setara dengan bank, metode otentikasi dua faktor (2FA), dan enkripsi data pengguna. Kampanye #AutoMikir juga telah diluncurkan untuk mengedukasi pengguna tentang modus penipuan yang sering ditemui dan mendorong perilaku bijak dalam bertransaksi.

Selain penguatan keamanan internal, Kredivo juga memberikan tips penting kepada masyarakat. Berikut tips-tips dari Kredivo tersebut:

- Pengguna diingatkan untuk tidak memberikan informasi pribadi seperti user ID, password, dan kode OTP kepada pihak lain.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, dan foto selfie dengan KTP tidak boleh dibagikan secara sembarangan.

- Aktifkan pula Two-Factor Authentication (2FA) sebagai kunci ganda keamanan akun.

- Pengguna diminta untuk tidak membuka tautan atau menerima telepon dari orang asing, serta selalu memeriksa alamat website dengan "https://" sebelum bertransaksi.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya bijaksana dalam bertransaksi secara digital dan senantiasa menjaga keamanan akun pribadi mereka," kata Indina menegaskan.  


(dvr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.