3 Anggota Polri Diamankan Terkait Kasus Terduga Terorisme Karyawan PT KAI
Penangkapan/ilustrasi. (foto: pixabay)
JAKARTA -- Sebanyak tiga anggota Polri dikabarkan diamankan terkait dengan kasus yang menyeret DE (28 tahun), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme. Salah satu yang terlibat diduga anggota Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminial Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, belum membenarkan adanya kabar tersebut. Namun pihaknya akan memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (18/8/2023) sore WIB.
"Nanti sore kita rilis awal," kata Hengki kepada awak media, Jumat (18/8/2023), dikutip dari Republika.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8/2023) siang menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, DE. DE diduga bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010.
Data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai BUMN di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) dan lahir pada 1995. Saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun.
(dpy)
Post a Comment