Seluruh Rekening Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Diblokir PPATK

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. (foto: tvonenews.com)

JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemblokiran tersebut dilakukan setelah PPATK menerima laporan dari penyedia jasa keuangan (PJK) terkait adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM).

"Atas dasar kewenangan PPATK sesuai UU No 8/2010, kami melakukan analisis dan tindakan hukum lainnya sesuai koridor kewenangan kami, termasuk penghentian semua pihak dan rekeningnya," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi awak media, seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/7/2023).

Kendati demikian, Ivan belum membeberkan jumlah rekening dan uang yang diblokir. Pasalnya, PPATK masih melakukan proses analisa terhadap rekening yang telah diblokir tersebut.

Namun Ivan memastikan jumlah transaksi rekening cukup massif dan besar. "Masih kami proses semua, masih berkembang terus."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mengungkapkan, Panji Gumilang memiliki total 289 rekening. Mahfud MD menyebut, ratusan rekening itu menggunakan nama Panji sendiri dan institusi.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.