Menhub RI Budi Karya akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi. (foto: setkab.go.id)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bakal menjadwal ulang pemanggilan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi pada pekan ini. Budi akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Beliau (Budi Karya Sumadi) juga sempat menyampaikan pekan ini kalau sudah selesai (kegiatan) akan segera dilaksanakan pemeriksaan sebagai saksi)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, dikutip dari Antara, Selasa (25/7/2023).

Meski demikian, Asep masih bungkam saat ditanya kapan jadwal pemeriksaan Budi bakal dilakukan. Sebab, lanjut dia, pemanggilan itu juga menyesuaikan dengan jadwal kegiatan Budi sebagai menteri agar tidak bentrok saat dirinya mendapat tugas ke luar kota.

"Tunggu sajalah di pekan ini ya, kalau sudah selesai ya tugas kita juga tidak ingin mengganggu tugas negara," ujar Asep.

KPK pun berharap agar Budi dapat memenuhi pemanggilan ini. Kehadirannya diyakini dapat menjadi dukungan dalam kerja pemberantasan korupsi. "Beliau adalah pejabat negara tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi," jelas Asep.

Sebelumnya, KPK memanggil Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada Jumat (14/7/2023) lalu. Namun, Budi meminta penjadwalan ulang karena sedang berada di luar kota.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka. Para tersangka kini ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub pada Selasa (11/4/2023). Perkiraan nilai suap yang diterima para tersangka mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.