KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terhadap Menteri Perhubungan RI Budi Karya

Menteri Perhubungaan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ini karena Budi Karya sedang berada di luar kota.

"Pak Menhub telah berkirim surat kepada tim penyidik KPK bahwa tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain. Tentu dari KPK akan kami jadwalkan ulang pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (14/7/2023), dikutip Antara, Sabtu (15/7/2023).

Ali tidak menjelaskan secara detail alasan pemanggilan terhadap Budi Karya, namun mengungkapkan bahwa keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam proses penyidikan perkara tersebut. "Kami memanggil Menteri Perhubungan karena diperlukan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan," ujarnya.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Budi Karya.

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan, Menhub Budi Karya Sumadi saat ini belum bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar kota untuk keperluan dinas.

"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," kata Adita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Namun Adita memastikan bahwa Kemenhub sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK.

KPK awalnya pada Jumat (14/7/2023) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait dengan dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.

Sebelumnya, penyidik KPK pada hari Selasa (11/4/2023) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.