Jabatan Tersisa Tahun Depan, Presiden Jokowi Ungkap Masih Bisa Lakukan Reshuffle Lagi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (foto: setkab.go.id)
JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut bisa kembali melakukan reshuffle atau perombakan kabinet, meskipun masa jabatannya akan berakhir pada tahun depan. Ia menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogratif Presiden.
"Tunggu saja kan prerogratif Presiden," kata Jokowi usai pelantikan menteri dan wakil menteri (wamen) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Sebelumnya, Jokowi resmi melantik satu menteri dan lima wamen di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023) pagi. Satu menteri yang dilantik yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk menggantikan Johnny G Plate yang terjerat kasus korupsi.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden No 62/P Tahun 2023 tentang pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Dan Keputusan Presiden No 32/M Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Berikut daftar menteri dan wakil menteri yang dilantik Senin (17/7/2023):
1. Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika
2. Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika
3. Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri
4. Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
5. Rosan Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN
6. Saiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama
Selain itu, Jokowi juga melantik dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yakni Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman.
(dpy)
Post a Comment