Istri Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicecar KPK Soal Sumber Penghasilan Suaminya

Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (foto: gokepri.com)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nurlina Burhanuddin, istri eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, pada Jumat (7/7/2023). Nurlina dimintai keterangan mengenai sumber penghasilan sang suami.

"Dari saksi tersebut, dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai sumber penerimaan uang oleh tersangka AP (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/7/2023).

Selain itu, lanjut Ali, tim penyidik juga menanyai Nurlina mengenai aliran uang Andhi. KPK menduga, uang yang digunakan Andhi untuk membeli berbagai barang mewah merupakan hasil gratifikasi. "Ditanya mengenai aliran uang di rekening bank yang kemudian dibelanjakan berbagai barang-barang mewah," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Andhi Pramono terkait kasus gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andhi diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Makassar untuk menjadi broker atau perantara bagi pengusaha di bidang ekspor impor sejak tahun 2012-2022.

Dalam kurun waktu tersebut, Andhi menerima uang mencapai Rp 28 miliar sebagai bentuk fee. Ia menerima uang gratifikasi melalui transfer ke rekening beberapa orang kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurusan jasa kepabeanan yang bertindak sebagai nominee.

Dari total uang tersebut, Andhi diduga menyembunyikan sekaligus menyamarkannya dengan membeli sejumlah aset. Hal inilah yang menjerat dirinya atas dugaan TPPU.

Selain itu, Andhi juga diduga menggunakan rekening ibu mertuanya untuk menerima gratifikasi. Uang tersebut kemudian ia pakai membeli berbagai keperluan keluarganya. Di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 ia membeli berlian senilai Rp 652 juta, polis asuransi senilai Rp 1 miliar, dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan, seharga Rp 20 miliar.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.