Bareskrim Polri Bentuk Tim Usut Transaksi Janggal di Rekening Panji Gumilang

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (foto: polrinews.com)

JAKARTA -- Bareskrim Polri akan membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan transaksi mencurigakan dari rekening pimpiman Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Dengan demikian langkah penyidik dari Bareskrim Polri ke depannya bisa dipertanggungjawabkan.

"Dengan adanya laporan polisi yang sudah disampaikan masyarakat, sudah tentu Polri membentuk tim. Tim itulah yang dituangkan dalam surat perintah tugas dan penyidikan, itulah mekanisme di kepolisian," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Jumat (7/7/2023).

Menurut Irjen Sandi, dalam melakukan pengusutan transaksi mencurigakan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nantinya penyidik Bareskrim Polri juga mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya.

"Ya berkoordinasi dengan PPATK itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim. Itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK," kata Irjen Sandi.

Namun demikian, lanjut Irjen Sandi, pengusutan terhadap rekening yang bersangkutan tergantung dari hasil keterangan yang diambil oleh Bareskrim Polri. Karena itu sampai sekarang ini masih satu kasus yang diusut oleh penyidik, yaitu mengenai dugaan adanya tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi," jelas Irjen Sandi.

Sebelumnya, PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemblokiran itu dilakukan setelah PPATK menerima laporan dari penyedia jasa keuangan (PJK) terkait adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM).


(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.