Rupa-Rupa Daftar Pemilih Pemilu 2024, Ada yang Punya Nama 1 Huruf, Ada yang Usia 100 Tahun

Gedung KPU RI (foto: ipol.id).

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap nama pemilih yang terdiri atas satu huruf. Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos memperlihatkan salinan KTP-el  perempuan bernama Y yang tinggal di Kota Yogyakarta.

Betty mengatakan, pemilih dengan nama satu huruf, dua huruf, dan tiga huruf memang tercatat sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selain Y, ditampilkan juga salinan KTP-el pemilih milik warga dengan nama dua huruf saja, yakni Ii. Pria bernama Ii ini merupakan warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Lalu ada warga dengan nama tiga huruf, yakni Ina, yang beralamat di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

Betty menegaskan, orang yang namanya satu hingga tiga huruf itu merupakan warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pemilu 2024, yakni berusia 17 tahun dan atau sudah menikah. Mereka bukan data aneh dalam DPS.

"Ternyata memang ada masyarakat kita yang namanya cuma satu huruf doang. Sepanjang memenuhi syarat, mereka harus kami daftarkan. Kami yang aneh kalau tidak memasukkan mereka dalam daftar pemilih," kata Betty kepada awak media saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Betty juga memperlihatkan salinan KTP-el milik sejumlah pemilih yang berusia di atas 100 tahun. Beberapa di antaranya adalah warga bernama Ni Nyoman Sandra di Bali, Tawante di Sulawesi Tengah, dan Saginten di Jawa Timur.

Betty pun heran dengan tudingan bahwa data pemilih KPU aneh karena memuat orang berusia di atas 100 tahun. "Datanya ada, oranynya ada, masa iya kita hapus. Yang aneh siapa?" ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI itu.

Betty juga membantah anggan data aneh karena ada pemilih berusia di bawah 17 tahun. Ia menegaskan, undang-undang memperbolehkan orang belum berusia 17 tahun menjadi pemilih asalkan sudah menikah.

Betty lalu menampik tudingan data aneh karena ada pemilih yang tidak punya alamat RT dan RW. "Tidak semua daerah di Indonesia itu punya RT dan RW. Bukan berarti itu adalah data invalid," katanya.

Dengan semua bantahan itu, Betty yakin tidak ada data aneh dalam DPS, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP), maupun DPT. "Insya Allah tidak ada data aneh dalam DPS, DPSHP dan nanti tingkatkan jadi DPT," jelasnya.

KPU RI sudah menetapkan 205.853.518 orang yang masuk DPS. KPU juga telah mengoreksi data ganda dan invalid dalam DPS dan akan ditetapkan menjadi DPT Pemilu 2024 pada 2-4 Juli 2023. 


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.