Puluhan Tahanan Diduga Ikut Terlibat Pungli di Rutan KPK

Puluhan tahanan diduga ikut terlibat pungli di Rutan KPK/ilustrasi. (foto: pixabay)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur (Jaktim) Cabang Gedung Merah Putih. Diduga ada puluhan tahanan yang terlibat kasus tersebut.

"Iya ada puluhan tahanan. Itu yang sedang kita tangani," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023), dikutip dari Republika, Rabu (27/6/2023).

Menurut Asep, kasus ini terjadi karena adanya keterbatasan ruang gerak tahanan selama berada di dalam rutan. Hal tersebut diduga menjadi peluang terjadinya pungli antara tahanan dengan petugas rutan.

"Itulah yang kemudian menjadi sebuah peluang bagi mereka untuk saling bekerja sama. Dari pihak KPK-nya ada oknum yang tidak berintegritas, sementara dari pihak tahanan ini ingin mendapatkan kemudahan atau ingin, misalkan dalam berkomunikasi, dia biasa nelepon keluarganya dan lain-lain di luar jam yang sudah ditentukan," ungkap Asep.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap adanya dugaan pungli di Rutan KPK. Berdasarkan data sementara yang dikantongi Dewas KPK, nilainya ditaksir mencapai Rp 4 miliar. Namun, jumlah tersebut masih dapat bertambah.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.