Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian, maka Indonesia kini mulai memasuki masa endemi Covid-19.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam video konferensi pers pencabutan status pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6/2023), dikutip dari Antara.

Jokowi menyatakan, keputusan pencabutan masa pandemi Covid-19 ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Selain itu, hasil survei juga menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” jelas Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi tetap meminta masyarakat untuk berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Ia berharap, dengan pencabutan status pandemi ini maka perekonomian nasional akan semakin membaik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.