Pemerintah Siapkan 3 Langkah, Termasuk Sanksi Pidana, dalam Kasus Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menggelar pertemuan membahas polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Pemerintah sudah menyiapkan sanksi pidana terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.

Mahfud MD mengatakan, sanksi pidana tersebut dilakukan setelah tim investigasi gabungan melaporkan hasil pengusutan terkait aktivitas di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jabar. Ia mengatakan, rencana penjeratan pidana itu bagian dari tiga langkah yang akan dilakukan pemerintah terkait ragam penyampaian kontroversial oleh Panji Gumilang dan kegiatan ponpes yang dipimpinnya itu.

“Tindak pidana itu, perorangan. Kepada pribadi (terhadap Panji Gumilang). Kepada institusi, itu nanti berbeda lagi. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan ketertiban sosial serta keamanan. Jadi ini, jangan dicampur aduk, tiga jenis tindakan ini,” ujar kata Mahfud dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

Menurut Mahfud MD, tiga langkah tersebut dilakukan setelah Kemenko Polhukam meminta laporan langsung dari hasil investigasi yang dilakukan tim bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Ridwan Kamil hadir langsung menyampaikan laporan tersebut, Sabtu (24/6/2023). Mahfud MD bersama Ridwan Kamil sebelumnya melakukan rapat terbatas selama dua jam membahas dan memutuskan langkah pemerintah sebagai respons kontroversi kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun.

Dalam rapat terbatas tersebut, hadir pula wakil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kejaksaan Agung (Kejakgung) RI. “Dari apa yang dilaporkan oleh Kang Emil (Ridwan Kamil) selaku gubernur, kita menemukan ada tiga masalah,” jelas Mahfud MD.

Dari tiga permasalahan tersebut, lanjut Mahfud MD, akan ada tiga langkah yang akan dilakukan. Permasalahan pertama terkait dengan terjadinya tindak pidana. Mahfud MD memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah penegakan hukum terhadap Panji Gumilang.

Sebelumnya, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam. Laporan dibuat oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

“Pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas. Dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti dalam pemanggilan dan pemeriksaan (terhadap Panji Gumilang),” kata Mahfud MD. “Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk proses pidananya, nanti akan diumumkan oleh Polri pada waktunya.”

Adapun permasalahan yang kedua, sambung Menko Polhulam, yakni menyangkut soal administrasi Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga, atau yayasan pendidikan Islam. "Kalau yang pertama itu menyangkut pidana kepada perorangan. Yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan Islam, yang mengelola pesantren Al-Zaytun, dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelolanya,” tegas Mahfud MD.

Permasalah ketiga, kata Mahfud MD, menyangkut soal ketertiban dan keamanan, serta situasi sosial di masyarakat. Terhadap masalah itu, lanjut dia, pemerintah mengambil tindakan untuk memastikan jaminan, keselamatan, serta kondusivitas terkait reaksi masyarakat atas aksi-aksi Panji Gumilang dan keberadaan Ponpes Al-Zaytun. "Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas lagi bagi Kang Emil (Pemerintah Provinsi Jawa Barat) sebagai gubernur, untuk bersama-sama BIN-Da, Polda, TNI, Kebangpol, dan lain-lain tetap menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan masyarakat.”

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konfrensi pers bersama itu menyampaikan hasil laporan investigasi tim bentukannya sesuai dengan apa yang dinilai oleh masyarakat selama ini. Meskipun ia tak menyebutkan konkret tentang apa hasil temuannya tersebut.

Namun Emil memastikan, rekomendasi dari timnya terkait Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun akan sesuai dengan harapan masyarakat. “Tetapi nantinya akan dilaksanakan dengan kehati-hatian karena ini menyangkut hukum pidana, hukum administratif, dan juga sumber daya manusia di sana.”


(dpy)

3 komentar:

  1. Ikut berdoa semoga pemerintah bisa menegakkan keadilan, untuk siapapun

    BalasHapus
  2. Dalam bentuk pelanggaran apapun hukum harus tegas. Kuatnya negara karena hukum yang tegas

    BalasHapus
  3. Semoga permasalahan ini bisa segera dituntaskan ya

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.