Menteri PPPA Dorong Penyintas Kekerasan Seksual Berani Melapor Seperti Kasus di Maluku

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (foto: setkab.go.id/agung)

JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mendorong penyintas kekerasan seksual untuk berani melaporkan kejadian yang menimpa para penyintas. Lewat pelaporan tersebut, pelaku bakal menghadapi tuntutan pidana.

Hal tersebut dikatakan Bintang dalam kunjungannya ke Ambon, Maluku, belum lama ini. Dalam kesempatan itu, Bintang menemui para penyintas kasus kekerasan seksual yang terjadi di Maluku.

Para penyintas yang hadir di antaranya adalah dua anak kandung dan dua cucu kandung korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) oleh ayah dan kakek kandung. Tindakan asusila tersebut telah berlangsung sejak 2007 hingga terungkap pada 2022.

"Terungkapnya kasus ini berkat andil dan keberanian dari salah satu korban yang melaporkan aksi pelaku ke polres setempat sehingga pelaku berhasil divonis hukuman penjara seumur hidup," kata Bintang dalam keterangan pers yang dikutip pada Kamis (29/6/2023).

Bintang menekankan keberanian dari penyintas untuk melaporkan kejadian yang dialaminya menjadi titik terang dari proses penanganan perkara tersebut. Diharapkan keberpihakan terhadap korban tak hanya saat putusan di pengadilan, melainkan mulai dari penyelidikan.

"Keberanian para penyintas dalam berbicara atau melaporkan kejadian yang dialami sehingga aparat hukum dapat bergerak cepat dalam upaya penegakan hukum yang hasilnya pun sungguh luar biasa," ujar Bintang.

Dalam upaya pencegahan kasus TPKS di masyarakat, KemenPPPA secara masif menggencarkan kampanye Dare to Speak Up atau Berani Berbicara kepada masyarakat. Tujuannya mendorong korban, keluarga korban, dan masyarakat untuk berani melaporkan berbagai tindak kekerasan yang dialami atau diketahui.

Selain itu, kehadiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dinilai memberikan perlindungan yang komprehensif kepada korban, keluarga korban, dan saksi.

"Saya harap pengalaman para penyintas ini dapat menjadi inspirasi dan menebar bibit keberanian kepada para penyintas korban TPKS lainnya untuk berani berbicara dan melapor," tegas Bintang. 


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.