Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK, Ini Penyebabnya

Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (16/6/2023). Namun, Syahrul tidak memenuhi panggilan tersebut lantaran sedang ada tugas ke luar negeri.

Adapun Syahrul dipanggil terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Syahrul telah memberi konfirmasi ke KPK bahwa  ia tidak bisa hadir Jumat ini.

"Iya yang bersangkutan (Syahrul) memberitahu KPK sedang terjadwal kegiatan ke India," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Ghufron menyebut, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu meminta agar pemeriksaan dirinya ditunda. Rencananya Syahrul bakal diperiksa pekan depan. "Ia meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," jelasnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

Namun, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaanya berbeda dengan tahap penyidikan.

Meski demikian, KPK mengeklaim sudah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi tersebut. KPK mengaku akan melakukan analisis sehingga ada bukti yang menguatkan.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.