Masih Banyak Pabrik Gelap Narkoba, Anggota DPR RI Ini Minta Kabareskrim Galakkan Pemberantasan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI Santoso. (foto: dpr.go.id)


JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto untuk menggalakkan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Bareskrim belum lama ini telah membongkar pabrik narkoba di kawasan perumahan elite Kabupaten Tangerang, Banten.

"Belum cukup (bongkar pabrik narkoba di Tangerang), masih banyak itu pabrik gelap narkoba di Indonesia yang belum terdeteksi karena narkoba masih sangat banyak beredar saat ini," kata Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/6/2023), dikutip dari Antara, Sabtu (10/6/2023).

Menurut Santoso, narkoba sudah menjadi masalah darurat di Indonesia sehingga harus ada gerakan masif dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas bandar, pengedar, hingga penggunanya. "Selain itu, (tindak) oknum anggota Polri yang menjadi beking narkoba."

Santoso mengingatkan gerakan masif pemberantasan narkoba itu harus sejalan antara aparat penegak hukum. "Aparat penegak hukum jangan masing-masing jalan sendiri sehingga tidak membawa Indonesia bebas dari bahaya narkoba," cetusnya.

Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, penanganan kasus narkoba harus dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah melalui koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.

Selain itu, Poengky meminta dilakukan penegakan hukum terhadap bandar-bandar dan pengedar narkoba di dalam negeri, termasuk tindakan tegas berupa proses pidana dan etik harus dilakukan kepada anggota-anggota yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, terbongkarnya keberadaan pabrik narkoba di Tangerang berawal dari adanya informasi soal pengiriman mesin cetak untuk menghasilkan ekstasi dari luar negeri ke Indonesia.

"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon, serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia," kata Komjen Agus saat jumpa pers di Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.