Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa: Pernyataan Menhan Prabowo tak Sejalan Konstitusi dan Minim Penghormatan HAM

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto yang mewakili Pemerintah RI dalam Forum International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue, 3 Juni 2023 di Singapura, mengandung banyak masalah. Proposal Pemerintah RI yang disampaikan oleh Prabowo terkait agresi Rusia atas Ukraina mencerminkan rendahnya wawasan internasional dan hukum internasional Pemerintah RI, khususnya Menteri Pertahanan.

"Keempat bentuk penyelesaian yang ditawarkan, salah satunya melalui jalan referendum adalah proposal yang buruk mengingat ini adalah bentuk invasi satu negara ke negara lain, bukan konflik internal dan tidak menghormati satu prinsip mendasar dalam hukum internasional, yaitu kedaulatan negara. Konsep itu juga jauh dari cermin penghormatan hak asasi manusia dan tidak sejalan dengan Konstitusi Indonesia," demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, Rabu (7/6/2023).

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa terdiri atas sejumlah LSM, yakni Imparsial, Elsam, Centra Initiative, Amnesty Internasional Indonesia, Public Virtue, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Forum de Facto, KontraS, LBH Pers, LBH Masyarakat, ICW, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Malang, Setara Institute, dan AJI Jakarta.

Menurut Usman, proposal pemerintah yang diwakili Menhan Prabowo sama sekali mengabaikan realitas kondisi hak asasi manusia (HAM) di Ukraina yang dalam kondisi buruk akibat perang yang terjadi. Padahal International Criminal Court (ICC) sudah menegaskan terjadinya pelanggaran HAM serius di Ukraina dan menyebutkan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang.

Proposal referendum, lanjut Usman, adalah aneh dan buruk mengingat Ukraina adalah sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat, yang secara de facto dan de jure diakui internasional sehingga keliru sekali usulan referendum itu. "Konsep ini tidak sejalan dengan konstitusi yang menegaskan pentingnya Indonesia menghormati kedaulatan negara lain."

Dengan demikian, sambung Usman, usulan referendum oleh Pemerintah melalui Menhan RI itu bertentangan dengan konstitusi. Dalam kebijakan luar negari yang sesuai konstitusi, maka kebijakan luar negeri harus menghormati kedaulatan negara lain dan perdamaian dunia.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa, sambung Usman, menegaskan, pernyataan Menteri Pertahanan tersebut menjadi cermin rendahnya komitmen atas penegakkan dan penghormatan HAM di lingkup internasional maupun nasional. Koalisi menilai hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi perkembangan demokrasi di masa depan.

Karena itu, lanjut Usman, Koalisi mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menjelaskan ke publik sikap Menhan RI yang disampaikan dalam forum internasional itu. "Ini mengingat masalah ini sudah menjadi sorotan publik dan sorotan dunia internasional."


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.