Firli Bahuri Tegaskan KPK Bebas dari Pengaruh Politik

Ketua KPK Firli Bahuri. (foto: tribunnews.com/ilham rian pratama)


JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, lembaga yang dipimpinnya bebas dari pengaruh politik dalam menjalankan tugas menindak para pelaku tindak pidana korupsi.

"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," kata Firli kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Kamis (15/6/2023).

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri menanggapi narasi yang menyebut lembaga antirasuah itu mempunyai motivasi politik dalam melakukan penindakan.

Firli juga mengatakan, KPK dalam menjalankan tugasnya tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan, apalagi diintervensi oleh sekadar isu miring. Ia juga memastikan KPK bekerja secara profesional dan akuntabel. "Dengan kekuasaan dia (KPK) tidak terpengaruh, apalagi dengan isu, karena dia bekerja profesional," jelasnya.

Purnawirawan Polri bintang tiga itu juga mengatakan, KPK hanya bertindak dengan berlandaskan hukum dan satu-satunya proses di dalam KPK adalah proses hukum. "Karena batas-batas itulah, dia (KPK) harus mempertanggungjawabkan. Jadi, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," katanya.

Firli juga menambahkan bahwa KPK bekerja dengan asas keterbukaan sehingga publik bisa mengawasi jalannya proses hukum dan penindakan oleh lembaga yang dipimpinnya.

Pada era digital dan keterbukaan informasi saat ini, jelas Firli, masyarakat bisa dengan mudah memperoleh informasi mengenai bagaimana KPK menjalankan tugas dan wewenangnya.

"Saya ingin pastikan bahwa memang KPK itu bekerja sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan. Saya kira pada era keterbukaan kita tidak bisa membendung informasi, walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," jelas Firli.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.