Cegah Praktik Korupsi, KPK akan Pantau Kekayaan Pejabat di Kemenhub Hingga Kementerian ESDM

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (foto: kumparan)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memantau dan mengecek kekayaan para pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Hal ini dilakukan lantaran ada sejumlah posisi di kementerian tersebut yang rentan terjadi praktik korupsi.

"Kementerian Perhubungan kami mau lihat. Karena ada perhubungan darat dan perhubungan laut. Kementerian ESDM juga karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada awak media, Selasa (13/6/2023), seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/6/2023).

Menurut Pahala, salah satu modus korupsi yang dilakukan adalah menjadi konsultan bagi perusahaan. Uang yang diterima pun dibuat seolah-olah merupakan bayaran atau fee atas jasa konsultasi yang telah dilakukan. "Tidak boleh, pejabat maupun pegawai kementerian, memberi konsultasi berbayar," tegas dia.

Selain itu, sambung Pahala, modus lainnya yang juga banyak terjadi, yakni diduga berkaitan dengan jasa pengurusan izin. "Kalau perizinan banyak di hubungan darat, di hubungan laut. Ini pasti rawan dengan orang-orang yang tampil sebagai, kalau mengurus pribadi gitu kan enggak legal ya," jelas dia.

Pahala enggan berkomentar lebih banyak soal dugaan praktik korupsi di kedua kementerian tersebut. Namun, ia mengungkapkan, sejauh ini KPK sudah meminta klarifikasi laporan kekayaan dua pegawai Ditjen Perhubungan Laut dan dua dari Kementerian ESDM.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.