Waspadai Akun Palsu di Medsos Jelang Pemilu 2024, Polri Mulai Antisipasi

Pemilu 2024. (foto: kpu ri)

JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mulai melakukan antisipasi terhadap maraknya akun palsu yang beredar di media sosial (medsos) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 di mana akun-akun anonim tersebut sering kali melakukan ujaran kebencian hingga suku, agama, ras, dan antaragolongan (SARA).

Meski begitu, Brigjen Ramadhan memastikan bahwa para pemilik akun palsu itu tetap dapat ditangkap karena pihaknya memiliki patroli siber yang mengawasi seluruh medsos.

"Ini barangkali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, tertangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu," ujar Brigjen Ramadhan dalam acara Gerakan Cerdas Memilih di Auditorium Abdul Rahman Saleh LPP RRI Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (31/5/2023).

Untuk itu, dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat menggunakan medsos secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Jangan mudah termakan informasi hoaks atau bohong yang disebarkan oleh akun-akun palsu tersebut.

"Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba," kata Brigjen Ramadhan.

Di sisi lain, Polri juga mengkhawatirkan apabila terjadi isu SARA di pesta demokrasi lima tahunan itu. Sebab, prosesnya penyelesaiannya panjang, apalagi juga bersinggungan dengan hukum.

"Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restorative justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi," jelas Brigjen Ramadhan.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke Muchtar menilai kampanye di medsos sangat penting diatur untuk menangkal penyebaran hoaks khususnya jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Adinda menjelaskan, pengaturan kampanye di medsos tersebut berkaca pada Pemilu 2019 yang tingginya angka penyebaran hoaks di medsos. "Bahkan saat ini konten hoaks media sosial pada Pemilu 2019 diputar kembali jelang Pemilu 2024," ujarnya.

Adinda mengatakan, pada aspek regulasi, masih ada perbedaan persepsi antara KPU dan Bawaslu dalam melihat definisi kampanye, definisi medsos hingga perbedaan dalam mengatur akun kampanye di medsos.

Menurut Adinda, dalam penelitian TII menunjukkan fakta masih ada persoalan sumber daya manusia (SDM) dalam pengaturan dan pengawasan akun medsos peserta pemilu.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.