Massifkan Jihad Wakaf, Muhammadiyah Ingin Majukan dan Sejahterakan Umat

Rapat Kerja Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah dengan tema "Optimalisasi Pendayagunaan Wakaf untuk Peningkatan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)" pada 12 -13  Mei 2023. (foto: mpw muhammadiyah/gebrak.id)

JAKARTA -- Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah mengajak semua pemangku kepentingan seperti Lembaga Keuangan Syariah (LKS) secara bersama-sama melakukan literasi, edukasi, dan sosialisasi guna mengoptimalkan pendayagunaan wakaf untuk pengembangan amal usaha Muhammadiyah. Majelis Pendayagunaan Wakaf PP juga menyampaikan pesan dan ajakan itu kepada warga dan simpatisan serta keluarga besar Muhammadiyah.

"Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun. Namun menurut data Badan Wakaf Indonesia saat ini baru mencapai Rp 860 miliar," ujar Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah, Dr Amirsah Tambunan, setelah melaksanakan Rapat Kerja Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah dengan tema "Optimalisasi Pendayagunaan Wakaf untuk Peningkatan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)" pada 12 -13  Mei 2023.

Untuk itu, kata Dr Amirsah, program "jihad berwakaf" penting diluncurkan guna mendayagunakan wakaf dalam rangka pengembangan amal usaha Muhammadiyah. Pendayagunaan aset wakaf baik di pedesaan maupun di perkotaan, lanjut dia, dapat diwujudkan melalui akselerasi dalam bentuk pembiayaan dan melalui legalisasi aset wakaf guna pemanfaatan lahan wakaf secara produktif. "Seperti lahan pertanian, perternakan, dan perkebunan."

Terkait optimalisasi dan pendayagunaan wakaf tersebut di atas, sambung Dr Amirsah, MPW akan mengajak seluruh stakeholder wakaf untuk dapat terus berkolaborasi dalam bentuk kerja sama dan investasi yang lebih konkret, termasuk dengan lembaga dan organisasi wakaf, perusahaan/korporasi (baik yang bergerak di industri keuangan dan investasi maupun sektor riil), kementerian/lembaga pemerintah, dan stakeholder lainnya, baik di tingkat regional, nasional, dan internasional.

"Kami juga mendesak konsolidasi organisasi MPW baik tingkat wilayah hingga daerah dalam rangka pengembangan dan penguatan kelembagaan MPW." kata Dr Amirsah menegaskan.

Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah, Dr Amirsah Tambunan. (foto: mpw muhammadiyah/gebrak.id)


Tak hanya itu, menurut Dr Amirsah, perlu dilakukan penguatan database dan networking wakaf melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) dan penguatan jaringan website dengan nama www.wakafmu.or.id sehingga pendayagunaan wakaf dapat diwujudkan secara optimal.

"Kami terus mengajak para agniya', muhsinin, donatur terus berwakaf ke WakafMU melalui skema Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) maupun Cash Wakaf Linked Deposito (CWLSD) sehingga dapat menggerakkan pembiayaan wakaf produktif di Indonesia," ucap Dr Amirsah.

Dr Amirsah menegaskan, MPW juga mengajak semua pemangku kepentingan dana sosial Islam termasuk wakaf untuk memperkuat tata kelola (governance) nazhir melalui optimalisasi manajemen yang efisien dan berkemajuan, responsif terhadap kebutuhan umat, transparansi dalam pengelolaan keuangan, dan kelembagaan yang solid dengan mempertimbangkan kepentingan publik.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.