Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara akan Dijadikan KPK Sebagai Sarana Bangun Kasus Dugaan Korupsi

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (foto: rm.id)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kini telah memanfaatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan kekayaan milik para pejabat ini digunakan sebagai salah satu sarana untuk membangun kasus dugaan korupsi.

"Sekarang LHKPN menjadi salah satu sarana KPK membangun sebuah case (kasus). Apalagi kemudian kalau juga didukung oleh informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Jumat (19/5/2023), dikutip dari Antara.

Menurut Alex, masyarakat dapat mengakses LHKPN secara terbuka melalui situs e-LHKPN. Melalui keterbukaan akses tersebut, publik bisa membandingkan gaya hidup para pejabat dengan laporan kekayaan yang disampaikan ke KPK.

"Kami sangat terima kasih kalau masyarakat memberitahukan terkait dengan harta kekayaan penyelenggara negara yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," jelas Alex.

Alex mengungkapkan, KPK juga sudah berkirim surat ke berbagai lembaga dan kementerian mengenai kepatuhan penyampaian LHKPN. Sebab, ia menjelaskan, masih banyak instansi yang tingkat kepatuhannya belum 100 persen. "Banyak penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN. Yang sudah melaporkan LHKPN saja itu belum tentu data di dalamnya benar. Apalagi yang sama sekali belum melaporkan."

Oleh karena itu, lanjut Alex, kepatuhan penyampaian LHKPN harus menjadi perhatian seluruh pihak. Terlebih, kata dia, salah satu kewajiban pejabat adalah melaporkan harta kekayaannya.

KPK juga berharap agar para pemimpin di masing-masing instansi dapat memberikan sanksi yang tegas kepada anak buahnya yang tidak melaporkan LHKPN. "Misalnya, dicopot dari jabatannya. Harus ada ketegasan itu. Jangan disertakan dalam promosi, mutasi. Itu kan salah satu bentuk sanksi juga kalau ternyata ada penyelenggara negara tidak patuh menyampaikan LHKPN."

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi LHKPN milik sejumlah pejabat. Langkah ini dilakukan setelah para pejabat itu kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dan menjadi sorotan publik.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.