KPK Tingkatkan Status Pemeriksaan Sejumlah Pejabat yang Kekayaannya Sempat Viral
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (foto: rm.id/oktavian) |
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status pemeriksaan kekayaan sejumlah pejabat yang sempat viral ke tahap penyelidikan. Ada tiga pejabat yang bakal diselidiki, yakni eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
"Eko sudah (naik ke penyelidikan), Andhi Makassar sudah, Wahono sudah," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023), seperti dikutip dari Antara.
Selain ketiga pejabat itu, KPK juga sebelumnya telah meningkatkan status penyelidikan terhadap Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sudarman Harjasaputra. Bahkan, status hukum eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo telah naik penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Dengan demikian, sudah ada lima pejabat yang kekayaannya diselidiki.
"Jadi lima (pejabat) sudah naik penyelidikan dari LHKPN," jelas Pahala.
Sebelumnya, KPK sedang meminta klarifikasi beberapa pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai harta pribadi masing-masing individu. Hal ini dilakukan lantaran terkait gaya hidup istri, anggota keluarga yang menjadi sorotan publik, bahkan peningkatan kekayaan yang dinilai tidak wajar.
Lembaga antikorupsi ini memanggil Eko Darmanto untuk memberi klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Selasa (7/3/2023). Eko membantah bahwa kerap memamerkan gaya hidup hedon di media sosial miliknya. Ia mengeklaim, data pribadinya telah dicuri dan dibingkai dengan narasi pamer harta.
Selain itu, Eko juga membantah isu yang menyebutkan dirinya memiliki pesawat Cessna. Ia menegaskan, pesawat kecil itu merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Namun, dari hasil klarifikasi itu, KPK menilai, kekayaan Eko masuk dalam kategori outliers atau di luar kewajaran.
Kemudian, sepekan kemudian, giliran Andhi Pramono yang dipanggil KPK untuk mengklarifikasi laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Usai diperiksa, Andhi mengaku tidak ada niat untuk pamer harta di media sosial.
Selanjutnya, lembaga antirasuah ini memanggil Sudarman Harjasaputra untuk menyampaikan klarifikasi harta kekayaannya. Dia datang bersama dengan sang istri. Usai menjalani proses tersebut di Gedung KPK, Sudarman mengaku sudah menyampaikan seluruh fakta dan data yang dibutuhkan lembaga antirasuah tersebut.
KPK juga pernah memanggil Wahono untuk memberikan klarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023) dan Kamis (16/3/2023). Wahono dimintai keterangan lantaran KPK mendapati temuan bahwa istrinya memiliki saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun Trisambodo.
(dpy)
Post a Comment