Jokowi Tunjuk Mahfud MD Sebagai Plt Menkominfo Pengganti Johnny G Plate yang Terjerat Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo).

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 itu, Presiden Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan. Keppres Nomor 41/P Tahun 2023 yang diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 berlaku pada tanggal ditetapkan.

"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif," isi Keppres seperti disiarkan dalam keterangan pers, Sabtu (20/5/2023).

Melalui keputusan itu juga, presiden menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G Plate selama menjabat sebagai Menkominfo. "Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," demikian yang tertulis dalam Keppres.

Sebelumnya, Johnny G. Plate ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menkominfo pada Oktober 2019 untuk Kabinet Indonesia Maju. Penunjukan itu diumumkan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/2023) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Kejaksaan Agung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun.

Presiden Jokowi lalu menyatakan, selama Johnny G. Plate menjalani proses hukum, Menkopolhukam Mahfud MD bertugas sebagai Plt Menkominfo.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD juga telah menyatakan dirinya akan mencermati dan mengawal kasus yang melibatkan Johnny G Plate sebagai tersangka. Ia pun meminta masyarakat menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus tersebut.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.