Demo Dokter dan Nakes, Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Pastikan Layanan Kesehatan tak Terganggu
Demonstrasi dokter dan nakes tolak RUU Kesehatan. (foto: detik.com)
JAKARTA -- Para dokter, bidan, apoteker hingga perawat seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Kesehatan di silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Aksi itu dinaungi lima organisasi buruh dari Ikatan Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu akibat aksi demonstrasi dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang menolak RUU Kesehatan.
"Kepala daerah agar memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung," kata Tito lewat surat resmi mengenai Antisipasi Gerakan Aksi Damai Nasional terhadap RUU Kesehatan di Daerah, dikutip pada Senin (8/5/2023).
Surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia itu diteken Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, atas nama Tito pada Sabtu (6/5/2023).
Selain memastikan layanan kesehatan tak terganggu, Tito juga meminta kepala daerah mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan kepala puskesmas beserta para nakes mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Eks Kapolri itu juga meminta kepala daerah menginstruksikan kepala dinas kesehatan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri guna mengantisipasi terjadinya kekosongan layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.
Tito turut meminta kepala daerah membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi. Ruang dialog diperlukan untuk penyamaan pandangan atas pembahasan RUU Kesehatan.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau para dokter untuk tidak meninggalkan tanggung jawab pelayanan terhadap pasien. Sebab, layanan pasien harus diprioritaskan.
"Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita untuk membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan dan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien," kata juru bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril, Ahad (7/5/2023).
Tujuan demonstrasi
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan, ada beberapa organisasi profesi kesehatan yang melakukan aksi penolakan RUU Kesehatan, Senin (8/5/2023). Menurut dia, dengan turunnya para nakes ke jalan, maka ada sesuatu yang salah dan krisis.
“Saat tenaga medis dan kesehatan turun ke jalan, sebenarnya merupakan sebuah hal yang kita hindari. Sebuah hal yang sebenarnya melawan hati nurani kita. Tapi pada saat kita harus turun ke jalan kita harus sampaikan aspirasi karena ada sesuatu masalah, ada kondisi krisis,” kata Adib, Senin.
Meski lima organisasi kesehatan di semua wilayah Indonesia melakukan aksi di Monas, kata Adib, layanan kesehatan pada masyarakat tetap berlaku, mengingat tidak semua nakes ikut ke jalan menyuarakan aksi. “Kami menjamin layanan kesehatan masih ada. Karena ada teman-teman kami yang menjaga pelayanan,” jelas dia.
Adib menegaskan, apa yang disuarakan oleh nakes saat ini merupakan perjuangan. Sebab itu, ia menyinggung adanya tanggung jawab prevelensi. Apalagi, sejauh ini nakes dinilainya menjadi garda terdepan menyelesaikan pandemi Covid-19.
Demonstrasi ini bertujuan mendesak pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan. "Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan," kata Adib menjelaskan.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah menyebut RUU Kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat dan masyarakat. RUU Kesehatan dinilai pula berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan nakes.
RUU Kesehatan sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2023 DPR RI. Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 5 April 2023 telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut kepada Komisi IX DPR. Salah satu muatan DIM itu adalah RUU Kesehatan ini bakal mencabut 10 undang-undang sekaligus. Selanjutnya, DPR dan pemerintah akan membahas satu per satu muatan beleid tersebut.
(dpy)
Post a Comment