Brigjen Endar Menyangkal Miliki Kekayaan Rp 113 Miliar yang tak Dilaporkan ke Negara
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro dan istrinya (kanan) yang suka pamer di media sosial. (foto: haluanhaluan.com)
JAKARTA -- Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro, menyangkal memiliki kekayaan sebesar Rp 113 miliar yang tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Menurut Brigjen Endar, info yang beredar itu tidak benar alias hoaks.
"Dari kemairn ada diagram yang pernah keluar ya, diagram kekayaan atau gurita kekayaan Endar yang katanya Endar memiliki harta yang tidak dilaporkan Rp 113 miliar. Saya berkata ya Alhamdulillah, amin kalau saya punya uang sebesar Rp 113 miliar. Tapi pada intinya semuanya adalah hoaks, tidak betul," kata Endar kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023), seperti dikutip dari Antara.
Brigjen Endar menjelaskan, istrinya memang berprofesi sebagai pengusaha dan memiliki perusahaan. Ia menyebutkan hal ini sudah ia sampaikan kepada Tim Pemeriksa LHKPN pada Kamis ini.
"Yang diklarifikasi pada intinya harta kekayaan yang saya miliki, perusahaan-perusahaan istri saya. Beliau adalah pengusaha," ujar Brigjen Endar. "Ya faktanya saja semua sudah saya serahkan, faktanya itu. Nanti hasilnya silakan ke LHKPN saja."
KPK kembali memanggil Brigjen Endar untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya, Kamis (4/5/2023). Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Brigjen Endar.
Sebelumnya, Brigjen Endar telah memberi klarifikasi soal laporan kekayaannya pada Jumat (31/3/2023). Pemanggilan ini merupakan buntut dari istri Brigjen Endar yang dinilai kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Berbagai fotonya yang mengenakan pakaian bermerek mahal hingga disebut menyewa helikopter menjadi sorotan warganet. Bahkan, ia dinarasikan dekat dengan beberapa selebriti di Tanah Air.
Saat itu, Brigjen Endar disebut bersikap kooperatif selama dimintai keterangan. Dalam proses klarifikasi tersebut, Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mendalami beberapa hal, termasuk mengenai data perbankan yang sebelumnya dipegang oleh KPK. Namun, belum ada hal yang mencurigakan dalam proses klarifikasi tersebut.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Brigjen Endar untuk periode 2022, tercatat ia punya total harta mencapai Rp 5,6 miliar. Jumlah kekayaannya ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 4,7 miliar.
(dpy)
Post a Comment